Bagaspati: Pada Rabu, 4 Desember 2024, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan akan mencabut status darurat militer yang baru saja diberlakukannya, beberapa jam setelah pengumuman tersebut, yang bertujuan untuk menanggulangi apa yang disebutnya sebagai ancaman dari kelompok anti-negara.
Keputusan Yoon untuk mencabut darurat militer datang setelah anggota parlemen secara mengejutkan menentang deklarasi tersebut, yang juga mengejutkan sekutu-sekutu utama Korea Selatan di seluruh dunia.
“Baru saja ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut status darurat, dan kami telah menarik pasukan yang sebelumnya dikerahkan dalam operasi darurat militer,” ujar Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi sekitar pukul 04:30 pagi (1930 GMT Selasa). “Kami akan mengabulkan permintaan tersebut dan mencabut status darurat militer melalui rapat Kabinet.”
Sebelumnya, pasukan militer memasuki gedung parlemen selama beberapa waktu setelah Majelis Nasional ditutup, sementara ratusan pengunjuk rasa berkumpul di luar untuk menentang langkah tersebut dan berhadapan dengan aparat keamanan.
Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa kabinet Yoon telah menyetujui keputusan untuk mencabut perintah darurat militer tersebut.
Perubahan keputusan ini membuat para pengunjuk rasa di luar Majelis Nasional bersorak gembira. Mereka yang telah bertahan di luar gedung meski suhu beku, merasa kemenangan setelah menolak perintah darurat militer yang diberlakukan oleh Yoon.
Para demonstran membawa spanduk dan bendera Korea Selatan serta meneriakkan seruan “Tangkap Yoon Sul Yeol” di luar gedung parlemen.
Sekitar 190 anggota parlemen berhasil memasuki gedung pada dini hari Rabu dan dengan suara bulat mendukung mosi untuk membatalkan deklarasi darurat militer dan menyerukan pencabutannya.
Menurut konstitusi, status darurat militer harus dicabut jika mayoritas anggota parlemen menginginkannya.