• Tentang Kami
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
Bagaspati
  • Beranda
  • Lampung
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Selebritas
  • Sport
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Selebritas
  • Sport
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bagaspati
Home Kriminal

2 Buruh Pencuri Besi Senilai Rp 22 Juta Ditangkap

Celsi by Celsi
December 5, 2024
in Kriminal
A A
2 Buruh Pencuri Besi Senilai Rp 22 Juta Ditangkap
ADVERTISEMENT

Bagaspati: Dua buruh asal Panjang, Bandar Lampung, berinisial AW (30) dan RR (25), harus mendekam di penjara setelah terbukti mencuri 8 batang besi katodik milik sebuah perusahaan BUMN.

Kapolsek Panjang, Kompol. Martono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian pada Rabu, 10 November 2024, di siang hari di sebuah gudang milik BUMN yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Panjang. Besi yang mereka curi memiliki nilai sekitar Rp 22 juta. Kejadian tersebut segera dilaporkan pihak BUMN kepada polisi, yang kemudian melakukan penyelidikan. “Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap pada 20 November di lokasi yang berbeda,” katanya, Minggu, 24 November 2024.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku masuk ke gudang melalui rumah kosong yang berdekatan dengan lokasi gudang. Dari sana, mereka masuk dan mencuri besi katodik. Aksi tersebut dilakukan dua kali, karena besi yang dicuri cukup berat dan sulit untuk diangkut sekaligus. Para pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 14.30 WIB.

Berita Terkait

Viral Kru PO Juragan99 Bersitegang dengan Pengemudi Mobil Jenazah akibat Lampu Rotator

Viral Bule di Bali Kena Jambret, Malah Bayar Rp200 Ribu Buat Laporan ke

Detik Detik Aktor Sandy Permana Meninggal Dunia

“Setelah berhasil mengambil besi-besi tersebut, mereka langsung menjualnya kepada pengepul besi rongsokan,” tambahnya. Besi-besi tersebut dijual dengan cara ditimbang per kilo, menghasilkan penjualan sekitar Rp 2 juta, yang kemudian dibagi rata di antara keduanya. “Kami masih terus mencari penadah barang curian ini,” ujarnya lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

ShareTweetSendShare
Previous Post

6 Dampak Buruk Tidur Terlalu Lama

Next Post

Pencuri Gasak Rp 612 Juta di Mesin ATM Minimarket Bandar Lampung

Related Posts

Viral Kru PO Juragan99 Bersitegang dengan Pengemudi Mobil Jenazah akibat Lampu Rotator
Kriminal

Viral Kru PO Juragan99 Bersitegang dengan Pengemudi Mobil Jenazah akibat Lampu Rotator

January 24, 2025
Viral Bule di Bali Kena Jambret, Malah Bayar Rp200 Ribu Buat Laporan ke
Kriminal

Viral Bule di Bali Kena Jambret, Malah Bayar Rp200 Ribu Buat Laporan ke

January 24, 2025
Detik Detik Aktor Sandy Permana Meninggal Dunia
Kriminal

Detik Detik Aktor Sandy Permana Meninggal Dunia

January 17, 2025
Potret Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana, Duduk Termenung Pakai Baju Tahanan
Kriminal

Potret Nanang Gimbal Pelaku Pembunuhan Sandy Permana, Duduk Termenung Pakai Baju Tahanan

January 17, 2025
Siswi MI di Banyuwangi, Yang Menjadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan, Dikenal Sebagai Anak Yang Ceria.
Kriminal

Siswi MI di Banyuwangi, Yang Menjadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan, Dikenal Sebagai Anak Yang Ceria.

December 6, 2024
Motor Karyawan Lampung Post Dicuri Setelah Sempat Dibuntuti
Kriminal

Motor Karyawan Lampung Post Dicuri Setelah Sempat Dibuntuti

December 6, 2024
Next Post
Pencuri Gasak Rp 612 Juta di Mesin ATM Minimarket Bandar Lampung

Pencuri Gasak Rp 612 Juta di Mesin ATM Minimarket Bandar Lampung

Mirza – Jihan dan Eva – Deddy Menang Telak di Bandar Lampung

Mirza – Jihan dan Eva – Deddy Menang Telak di Bandar Lampung

Pusat Beri Jatah Rp10 Ribu, Bandar Lampung Tambah Rp10 Miliar untuk Makan Siang Gratis

Pusat Beri Jatah Rp10 Ribu, Bandar Lampung Tambah Rp10 Miliar untuk Makan Siang Gratis

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Iklim untuk Awal Desember

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Iklim untuk Awal Desember

Update Proses Hukum Terbaru Kasus Pembunuhan oleh Remaja di Jakarta Selatan

Update Proses Hukum Terbaru Kasus Pembunuhan oleh Remaja di Jakarta Selatan

Berita Terbaru

Ini 32 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

Ini 32 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

January 25, 2025
Tren Gaya Hidup 2025, Produk Ramah Lingkungan Bakal Lebih Dipilih Masyarakat

Tren Gaya Hidup 2025, Produk Ramah Lingkungan Bakal Lebih Dipilih Masyarakat

January 25, 2025
Viral Atlas Beach Club Diramaikan Pengunjung Berhijab, Netizen Bilang Begini

Viral Atlas Beach Club Diramaikan Pengunjung Berhijab, Netizen Bilang Begini

January 25, 2025
5 Potret Nia Ramadhani Perdana Masak di Dapur Bikin Puding, Netizen: Ada Kemajuan

5 Potret Nia Ramadhani Perdana Masak di Dapur Bikin Puding, Netizen: Ada Kemajuan

January 25, 2025
Tak Hanya Timnas Indonesia yang Dipoles, Erick Thohir Pastikan PSSI Fokus Tingkatkan Liga 1

Tak Hanya Timnas Indonesia yang Dipoles, Erick Thohir Pastikan PSSI Fokus Tingkatkan Liga 1

January 25, 2025
Bagaspati

  • Tentang Kami

© 2024 Bagaspati.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Selebritas
  • Sport
  • Indeks

© 2024 Bagaspati.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In