Bagaspati: KPU Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan proses pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela serta pasangan calon walikota dan wakil walikota Eva Dwiana – Deddy Amarullah meraih kemenangan yang signifikan.
Pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, memperoleh 322.704 suara, sementara pasangan nomor urut 1, Arinal Djunaidi – Sutono, hanya mendapatkan 49.687 suara. Sedangkan pasangan Eva Dwiana – Deddy Amarullah meraih 264.740 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 1, Reihana – Aryodhia Febriansyah, yang memperoleh 91.740 suara.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Arie Oktara, menyatakan bahwa setelah pleno rekapitulasi, pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Jika tidak ada sengketa hingga 6 Desember 2024, kami akan melanjutkan dengan pleno penetapan walikota dan wakil walikota terpilih,” ujar Arie Oktara di Akar Hotel and Resto Bandar Lampung, Selasa, 3 Desember 2024.
Arie juga menyampaikan bahwa hasil pleno rekapitulasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan dilaporkan dalam pleno rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Lampung.
Ajukan Gugatan
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, mengatakan bahwa dalam pleno tersebut, semua pihak, termasuk saksi pasangan calon, telah menyetujui hasil rekapitulasi penghitungan suara. Namun, pihak-pihak terkait masih memiliki kesempatan tiga hari untuk mengajukan gugatan atau sengketa hukum.
“Ada ruang bagi para calon untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut,” katanya.
Apriliwanda juga mengungkapkan adanya temuan khusus di 133 TPS yang tersebar di tujuh kecamatan dari total 1.433 TPS di 20 kecamatan Bandar Lampung. Bawaslu telah memberikan saran perbaikan terkait masalah administrasi, seperti kelebihan atau kekurangan surat suara, kesalahan dalam pengisian kolom, dan penulisan jenis kelamin.
“Masalah ini lebih terkait dengan administrasi KPPS di lokasi, yang juga terjadi pada pemilu sebelumnya. Kami mendorong KPU untuk memaksimalkan pelatihan bagi petugas KPPS. Selain itu, saat kami berkeliling TPS, kami menemukan bahwa desain TPS tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Ini menjadi bahan evaluasi untuk semua pihak,” ujarnya.