Bagaspati (Metro)-Pj Gubernur Lampung Samsudin melantik Descatama Paksi Moeda sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Selasa, 24 September 2024 di Gedung Balai Keratun Pemprov Lampung.
Descatama Paksi Moeda yang menggantikan Walikota sebelumnya, dr. Wahdi Siradjuddin, merupakan Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov Lampung.
Ia menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung.
Pengukuhkan Descatama Paksi Moeda melengkapi empat Pjs kepala daerah sesuai Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3799 2024 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Bupati dan Pejabat Sementara Walikota di Provinsi Lampung.
Keempat Pjs tersebut yakni Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjadi Pjs Wali Kota Bandarlampung. Kemudian Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda sebagai Pjs Wali Kota Metro.
Selain itu, Pj Gubernur Lampung juga menyerahkan Surat Keputusan terhadap Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan.
Pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan empat penjabat sementara dan satu pelaksana tugas ini berlaku pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Pj Gubernur Lampung ini pun menitipkan amanah untuk dapat bekerja secepat mungkin.
“Saya percaya, bahwa dalam waktu yang cukup singkat ini, dengan integritas untuk mampu untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Tetap berpedoman kepada ketentuan berlaku. peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya bagi Pjs kepala daerah dan pelaksana tugas kepala daerah memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Hal itu sesuai perundang-undangan dan kebijakan daerah yang telah ditetapkan bersama DPRD.
Pj Gubernur Lampung ini mengingatkan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maupun ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, untuk tetap mematuhi rambu-rambu Netralitas ASN yang telah ditetapkan didalam ketentuan peraturan perundang-undangan.