JAKARTA – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih terus digelar terhadap oknum anggota Polri, yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.
Pada awal pengungkapan kasus, diketahui bahwa 18 anggota Korps Bhayangkara diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Namun, seiring berjalannya sidang etik, jumlah pelaku pun bertambah.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, total sudah 32 polisi disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi.
“Dalam penegakan kode etik ini, adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya,” kata Erdi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Berikut daftar lengkap anggota Polri yang telah disidang etik dan mendapatkan sanksi: 1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak hormat. Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP. 2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP. 3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat karena terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP. 4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban. 5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban. 6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi delapan tahun, karena terbukti ikut memeras korban. 7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi lima tahun, karena terbukti ikut memeras korban. 8. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi lima tahun, karena terbukti ikut memeras korban. 9. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi lima tahun, karena terbukti ikut memeras korban. 10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban. 11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban. 12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban. 13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi lima tahun. 14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi delapan tahun. 15. Eks Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi delapan tahun.