• Tentang Kami
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
Bagaspati
  • Beranda
  • Lampung
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Selebritas
  • Sport
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Selebritas
  • Sport
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bagaspati
Home Nasional

KPK Ganti Istilah OTT Menjadi ‘Kegiatan Penangkapan’, Apa Bedanya?

neza by neza
December 2, 2024
in Nasional
A A
KPK Ganti Istilah OTT Menjadi ‘Kegiatan Penangkapan’, Apa Bedanya?
ADVERTISEMENT

 

Bagaspati : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengganti istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi ‘kegiatan penangkapan’. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada acara ASEAN-PAC di Denpasar, Bali, pada Senin, 2 Desember 2024.

“Saya telah menginstruksikan untuk menggunakan istilah ‘kegiatan penangkapan’ yang diawali dengan penyelidikan. Istilah ini lebih tepat,” kata Alexander.

Berita Terkait

Ini 32 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

Tak Sekadar Ritual, Menag Ungkap Makna Wudu dari Perspektif Sains

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Menag-Menhub Bahas Wacana Work From Anywhere saat Nyepi dan Idul Fitri

OTT: Istilah yang Diciptakan Media

Menurut Alexander, istilah OTT tidak ada dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Yang ada dalam peraturan hukum adalah istilah “tertangkap tangan”, sementara OTT adalah istilah yang diciptakan oleh media untuk menggambarkan penangkapan yang dilakukan KPK terhadap para koruptor.

Meski istilahnya berubah, mekanisme operasional penangkapan tetap dilakukan seperti biasa. Penangkapan tersebut melalui serangkaian proses, termasuk penyelidikan, penerbitan surat perintah, pengawasan, hingga penyadapan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Alexander menegaskan bahwa istilah ‘kegiatan penangkapan’ memiliki dasar hukum yang lebih kuat, karena penangkapan dilakukan setelah melalui penyelidikan yang matang dan didukung bukti yang cukup, serta adanya informasi konkret mengenai aktivitas penyerahan uang atau kejahatan lainnya.

“Proses ini tidak seketika terjadi. Ada rangkaian kegiatan dan operasi untuk menangkap yang bersangkutan,” tegasnya.

Kontroversi Penghapusan OTT

Perubahan istilah ini muncul di tengah polemik terkait wacana penghentian OTT yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Yohanis Tanak. Dalam tes kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada November 2024, Tanak mengungkapkan bahwa OTT dianggap tidak sesuai dengan KUHAP dan dirinya berencana untuk menghentikan praktik tersebut jika memungkinkan.

“Menurut saya, OTT kurang tepat dilakukan. Saya akan menghentikan, karena itu tidak sesuai dengan KUHAP,” ujar Tanak pada saat itu.

Pernyataan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, yang khawatir penghentian OTT akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Apa yang Berubah?

Walaupun istilah OTT diganti, esensi dari penangkapan terhadap koruptor tetap tidak berubah. Proses investigasi, pengawasan, dan eksekusi tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. KPK menjelaskan bahwa perubahan istilah ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus memperjelas dasar hukum penangkapan.

KPK juga memastikan bahwa penggantian istilah ini tidak akan mengurangi intensitas penangkapan koruptor. Namun, di tengah perdebatan ini, muncul pertanyaan apakah perubahan istilah ini cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja KPK, terutama di tengah polemik mengenai wacana penghentian OTT.

ShareTweetSendShare
Previous Post

200 Warga Gaza Tewas Akibat Serangan Israel pada Akhir Pekan

Next Post

Reuni 212 Desak Presiden Prabowo Izinkan Jihad ke Palestina

Related Posts

Ini 32 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP
Nasional

Ini 32 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

January 25, 2025
Tak Sekadar Ritual, Menag Ungkap Makna Wudu dari Perspektif Sains
Nasional

Tak Sekadar Ritual, Menag Ungkap Makna Wudu dari Perspektif Sains

January 25, 2025
Antisipasi Lonjakan Pemudik, Menag-Menhub Bahas Wacana Work From Anywhere saat Nyepi dan Idul Fitri
Nasional

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Menag-Menhub Bahas Wacana Work From Anywhere saat Nyepi dan Idul Fitri

January 25, 2025
Penampakan Duit Rp52 Miliar dan 5 Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Robot Trading NET89
Nasional

Penampakan Duit Rp52 Miliar dan 5 Mobil Mewah yang Disita Terkait Kasus Robot Trading NET89

January 23, 2025
Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polisi Sita Aset Rp1,5 Triliun
Nasional

Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polisi Sita Aset Rp1,5 Triliun

January 23, 2025
Pejabat Mau Dinas ke Luar Negeri? Cek Syarat Terbarunya
Nasional

Pejabat Mau Dinas ke Luar Negeri? Cek Syarat Terbarunya

December 28, 2024
Next Post
Reuni 212 Desak Presiden Prabowo Izinkan Jihad ke Palestina

Reuni 212 Desak Presiden Prabowo Izinkan Jihad ke Palestina

Mahasiswa Unpad Ubah Pisang Terlalu Matang Jadi Bolu untuk Kurangi Pemborosan Pangan

Mahasiswa Unpad Ubah Pisang Terlalu Matang Jadi Bolu untuk Kurangi Pemborosan Pangan

FSGI Mengharapkan Kejelasan Juklak dan Juknis untuk Memudahkan Beban Administrasi Guru

FSGI Mengharapkan Kejelasan Juklak dan Juknis untuk Memudahkan Beban Administrasi Guru

Lakers Mengalahkan Jazz, Anthony Davis dan LeBron James Menorehkan Poin Terbanyak.

Lakers Mengalahkan Jazz, Anthony Davis dan LeBron James Menorehkan Poin Terbanyak.

Dukungan untuk Bove Menghujani dari Kalangan Sepak Bola

Dukungan untuk Bove Menghujani dari Kalangan Sepak Bola

Berita Terbaru

Ini 32 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

Ini 32 Polisi yang Disidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP

January 25, 2025
Tren Gaya Hidup 2025, Produk Ramah Lingkungan Bakal Lebih Dipilih Masyarakat

Tren Gaya Hidup 2025, Produk Ramah Lingkungan Bakal Lebih Dipilih Masyarakat

January 25, 2025
Viral Atlas Beach Club Diramaikan Pengunjung Berhijab, Netizen Bilang Begini

Viral Atlas Beach Club Diramaikan Pengunjung Berhijab, Netizen Bilang Begini

January 25, 2025
5 Potret Nia Ramadhani Perdana Masak di Dapur Bikin Puding, Netizen: Ada Kemajuan

5 Potret Nia Ramadhani Perdana Masak di Dapur Bikin Puding, Netizen: Ada Kemajuan

January 25, 2025
Tak Hanya Timnas Indonesia yang Dipoles, Erick Thohir Pastikan PSSI Fokus Tingkatkan Liga 1

Tak Hanya Timnas Indonesia yang Dipoles, Erick Thohir Pastikan PSSI Fokus Tingkatkan Liga 1

January 25, 2025
Bagaspati

  • Tentang Kami

© 2024 Bagaspati.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lampung
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Selebritas
  • Sport
  • Indeks

© 2024 Bagaspati.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In