Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyidin Djunaidi, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto membuka pendaftaran resmi bagi warga negara yang ingin berjihad ke Palestina. Usulan ini disampaikan dalam pidatonya yang mengangkat isu solidaritas umat Islam terhadap penderitaan rakyat Palestina akibat konflik yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
“Kami meminta kepada pemerintah yang baru, seorang jenderal, jangan kalah dengan presiden sipil. Saya usulkan, daftarkan secara resmi umat Islam yang siap berjihad ke Palestina. Siap berangkat?” ujar Muhyidin dalam acara Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 Desember 2024.
Solidaritas Palestina di Tengah Kekerasan
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 44.000 warga Gaza telah tewas akibat serangan Israel sejak Oktober tahun lalu, dengan lebih dari 100.000 orang terluka. Muhyidin menilai aksi jihad akan memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan hanya mengirimkan bantuan materi.
“Bantuan uang sebesar Rp2 miliar tidak ada artinya jika di Gaza sudah 100.000 orang dibunuh. Kita harus menunjukkan dukungan yang nyata,” kata Muhyidin.
Dia juga mengingatkan Presiden Prabowo, yang berlatar belakang militer, untuk menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mendukung Palestina. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk tekanan politik dari kelompok Reuni 212 yang selama ini aktif dalam mengadvokasi isu-isu keislaman di Indonesia.
Dinamika Reuni 212: Isu Agama dan Politik
Reuni 212 yang pertama kali digelar pada Desember 2016 telah berkembang menjadi acara dengan dimensi politik dan keagamaan yang kuat. Selain membahas isu-isu domestik, acara ini juga sering menyoroti solidaritas internasional, termasuk dukungan terhadap Palestina.
Namun, seruan untuk membuka pendaftaran jihad ini menarik perhatian luas, karena tidak hanya berkaitan dengan masalah domestik, tetapi juga berpotensi memengaruhi hubungan internasional Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut, sementara wacana ini telah memicu perdebatan di kalangan masyarakat.
Pertimbangan Hukum dan Keamanan
Usulan untuk membuka pendaftaran jihad ini tentu membutuhkan kajian mendalam mengenai aspek hukum internasional, keamanan nasional, serta dampaknya terhadap hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara lain. Pertanyaan yang kini muncul adalah apakah Presiden Prabowo akan merespons seruan ini, atau akan memilih langkah lain untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Waktu yang akan menentukan keputusan tersebut.