Apakah yang tidak lolos KIP kuliah bisa daftar lagi? Kartu Pintar Indonesia (KIP) Kuliah Merdeka adalah program pemerintah yang dirancang untuk mendukung mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin supaya dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
Apakah yang tidak lolos KIP kuliah bisa daftar lagi? 1. Daftar Ulang
Berdasarkan buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024, calon penerima yang tidak lolos pada tahun sebelumnya dapat mendaftar ulang di tahun berikutnya selama memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memberi kesempatan bagi mahasiswa yang sudah diterima di perguruan tinggi namun belum mendaftar KIP Kuliah Merdeka. Pihak perguruan tinggi dapat mengusulkan nama siswa tersebut terlebih dahulu untuk diverifikasi sebagai penerima KIP Kuliah.
2. Syarat
Syarat utamanya yaitu calon penerima harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan menengah, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki bukti pendapatan kotor orang tua di bawah Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
Selain itu, dokumen lain seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), KIP pendidikan menengah, dan dokumen pendukung lainnya menjadi faktor penting dalam proses penerimaan. Sehingga, calon pendaftar yang sebelumnya tidak lolos disarankan untuk memastikan dokumennya lengkap, valid, dan sesuai dengan ketentuan.
3. Pendaftaran KIP Kuliah
Kemudian, bagi calon mahasiswa baru perlu memastikan data pribadi mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NPSN), dan sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dilakukan secara daring melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Jadi, jika tidak lolos KIP Kuliah di tahun sebelumnya, mahasiswa atau calon mahasiswa masih bisa mendaftar lagi di tahun ini. Akan tetapi dengan persiapan kelengkapan dokumen yang lebih matang, dan jangan lupa untuk perhatikan jadwal pendaftaran serta seleksi KIP Kuliah 2025.