Bagaspati: Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Hari Guru Nasional (HGN) pada Kamis, 28 November 2024, mengungkapkan rencana untuk memberikan tunjangan tambahan sebesar satu kali gaji pokok bagi guru ASN yang sudah tersertifikasi. Pernyataan ini kini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mempertanyakan apakah tunjangan tersebut akan diberikan lagi kepada guru yang sudah menerima gaji pokok tambahan dari sertifikasi atau hanya merupakan kelanjutan dari kebijakan tahun-tahun sebelumnya. Dalam acara Fokus Medcom yang disiarkan melalui Instagram @medcomid pada 4 Desember 2024, Iman menegaskan bahwa jika tunjangan satu kali gaji pokok diberikan lagi, maka anggaran yang harus disiapkan pemerintah mencapai Rp46 triliun.
“Jika dihitung, misalnya ada 1,3 juta guru yang menerima tunjangan ini, dengan rata-rata gaji Rp3 juta per bulan, jumlah total yang dibutuhkan adalah sekitar Rp46 triliun,” ujarnya.
Namun, Iman juga mengungkapkan keraguannya terhadap realisasi janji tersebut. Dalam pidato yang sama, Prabowo menyebutkan akan ada tambahan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk kesejahteraan guru, namun menurut Iman, jumlah tersebut tidak cukup untuk mencakup pemberian tunjangan satu kali gaji pokok kepada guru ASN yang sudah bersertifikasi. “Dari angka itu saja, sepertinya harapan untuk penambahan tunjangan satu kali gaji pokok tidak akan terwujud,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintahan yang baru memimpin sejak sebulan lalu sudah berhasil merencanakan peningkatan kesejahteraan bagi guru, baik ASN maupun non-ASN. Ia menambahkan, guru non-ASN akan mendapatkan tunjangan profesi yang ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.