Bagaspati: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan penyesuaian terhadap pendaftaran Seleksi ASN PPPK Guru 2024, khususnya bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Penyesuaian ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 5340/B.B1/GT.00.01/2024 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN PPPK Guru di seluruh Indonesia. Surat ini menjelaskan perubahan pada Surat Dirjen GTK No. 4216/B.B1/GT.01.03/2024 mengenai penjelasan teknis pendaftaran seleksi PPPK Guru 2024, terutama pada bagian yang menyatakan bahwa:
Lulusan PPG yang dimaksud pada poin 1d adalah lulusan transformasi PPG mulai angkatan 2022 yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG Kemendikbudristek. Lulusan PPG dapat melamar pada instansi pemerintah yang memiliki formasi PPPK Guru.
Isi poin ini kini diperbarui menjadi:
Lulusan PPG yang dimaksud adalah seluruh lulusan PPG Prajabatan yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG Kemendikbudristek. Mereka dapat melamar di instansi pemerintah dengan formasi ASN PPPK Guru.
Bagi yang sudah mengajar di pendidikan swasta, diharuskan melampirkan surat izin dari Ketua Yayasan yang diunggah melalui aplikasi mapping peminatan lokasi tugas lulusan PPG (https://mapping.appgtk.id/).
Pendaftaran seleksi ASN PPPK Guru 2024 sudah dibuka. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar:
- Pastikan NIK tervalidasi di Dukcapil melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Guru yang terdaftar di Dapodik harus memastikan NIK sudah tervalidasi melalui laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
- Ijazah S-1 atau D/IV harus tervalidasi melalui laman Info.gtk@kemdikbud.go.id.
Ada empat kategori pelamar dalam seleksi ASN PPPK Guru 2024, yaitu:
- Pelamar Prioritas
- Guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-11)
- Guru non-ASN di instansi daerah
- Lulusan PPG
Itulah informasi mengenai seleksi ASN PPPK Guru 2024. Pastikan Anda tidak keliru dalam mengikuti prosedurnya!